JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Rapat berlangsung di ruang Nusantara II DPR RI, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Komisi III Habiburokhman.
Amsal Sitepu hadir secara daring dari Sumatera Utara, didampingi oleh anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan.
Baca Juga: Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Videografer Amsal Sitepu Dalam rapat terbuka ini, Habiburokhman menegaskan komitmen DPR untuk mengawal proses hukum agar Amsal mendapatkan keadilan substantif.
"Iya Pak, yang sabar Pak. Insyaallah kita semua berkomitmen memperjuangkan keadilan untuk Bapak Amsal Sitepu. Pak Hinca bahkan khusus mendampingi di sana," ujar Habiburokhman.
Hinca menyoroti dampak penahanan terhadap Amsal, yang telah berlangsung selama 130 hari, sehingga dianggap menghambat kreativitas Amsal sekaligus merugikan negara karena kehilangan talenta muda. "KUHP kita tidak dibentuk untuk seperti itu," katanya.
Dalam sesi yang mengundang perhatian, Amsal sempat menceritakan tekanan yang diterimanya dari jaksa. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan intimidasi langsung yang menekannya untuk mengikuti alur penyidikan yang dianggap tidak adil.
"Saya bilang 'tidak', pimpinan, cukup, tak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia, tak ada lagi Amsal-Amsal lain," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Habiburokhman meyakinkan bahwa DPR akan mendukung proses hukum yang adil. "Insyaallah kita all out, masih banyak hakim-hakim yang bisa beri keputusan yang adil," katanya.
Rapat RDPU ini menjadi sorotan publik karena dianggap penting untuk menegaskan prinsip keadilan hukum bagi pekerja kreatif, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan mark-up anggaran kreatif di proyek pemerintah desa.*
(d/dh)