JAKARTA – Eskalasi konflik Iran vs Amerika Serikat dan Israel semakin memanas, memicu kekhawatiran krisis energi global yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa pemulihan pascabanjir di Sumatera tetap menjadi prioritas utama.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan, rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak boleh ditunda.
Baca Juga: Sebagian Besar Wilayah Sumatera Utara Diguyur Hujan Ringan, Langkat Berpotensi Hujan Sedang "So far pengaruh perang belum terasa signifikan, tapi jika berlarut dan harga energi naik, negara harus fokus. Menurut saya pribadi, urusan Sumatera seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar itu tidak boleh ditinggalkan," ujar Dody saat meninjau penanganan banjir di Brebes, Sabtu (28/3/2026).
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah barat Indonesia pada akhir November 2025 menimbulkan kerusakan besar.
Di Aceh, tiga wilayah yakni Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dan Aceh Utara terdampak paling parah dengan lapisan lumpur setebal 1–2 meter yang menutupi pemukiman dan memutus akses jalan antar-kabupaten.
Sementara di Sumut dan Sumbar, longsoran tanah menghancurkan jalan nasional dan jembatan utama, mengganggu distribusi logistik.
Sebanyak 1.034 fasilitas publik, mulai dari sekolah, puskesmas, hingga infrastruktur air bersih, rusak parah dan membutuhkan penanganan darurat.
Untuk mempercepat pemulihan, Kementerian PU meluncurkan program Cash for Work atau Padat Karya Tunai senilai Rp 100.000 per orang, sehingga warga terlibat langsung membersihkan sisa lumpur sementara alat berat dikerahkan pemerintah.
Selain itu, ketersediaan lahan untuk Hunian Sementara (Huntara) menjadi tantangan utama.
Di Aceh Tamiang, lahan yang disiapkan pemerintah masih berupa perkebunan sawit aktif atau berstatus Hak Pengusahaan Hutan (HPH), sehingga membutuhkan upaya ekstra sebelum pembangunan Huntara bisa dilakukan.
Dody menegaskan, kementerian akan tetap "ngotot" bekerja meski menghadapi kompleksitas birokrasi lahan.