JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menekankan bahwa Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap digital, tetapi juga beretika dan berkarakter.
Hal ini penting mengingat lebih dari 13 juta siswa dan santri berada di bawah binaan Kemenag.
Baca Juga: PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid: Tidak Ada Kompromi! "Kami menyambut baik berlakunya PP TUNAS. Ini momentum memperkuat literasi digital agar siswa dan santri mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab," ujar Thobib, Sabtu (28/3/2026).
Penguatan literasi digital dilakukan melalui integrasi materi etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama dalam proses pembelajaran di madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan agama lainnya.
Selain itu, Kemenag mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, dai, dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan implementasi PP TUNAS harus dibarengi penguatan nilai dan literasi digital berbasis keluarga serta pendidikan keagamaan.
"Ruang digital harus menjadi aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga orang tua dan lingkungan terdekatnya," ujar Menag.
Kemenag berharap langkah-langkah ini mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, sekaligus memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda di era digital.*
(an/dh)