JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayjen Yudi Abrimantyo, resmi menanggalkan jabatannya setelah empat prajurit BAIS diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai mundurnya Yudi merupakan pola klasik dalam manajemen krisis organisasi militer.
"Ini mencerminkan pola klasik dalam manajemen krisis organisasi bersenjata, yakni sentralisasi kendali untuk stabilisasi cepat," ujar Selamat, Kamis, 26 Maret 2026.
Baca Juga: TB Hasanuddin: Pelaku dan Pemberi Perintah Harus Diproses dalam Kasus Penyiraman Aktivis Menurut Selamat, dalam struktur militer, pelanggaran oleh personel tidak pernah berdiri sendiri. Insiden ini bisa mengganggu rantai komando, kohesi satuan, hingga keamanan informasi.
Pengambilalihan kendali di level tertinggi menunjukkan kasus ini dipandang serius oleh pimpinan TNI.
"Langkah ini bisa dibaca sebagai upaya sterilisasi organisasi, membersihkan potensi residu konflik di dalam tubuh BAIS agar stabilitas tetap terjaga," tambahnya.
Selain itu, mundurnya Yudi Abrimantyo juga dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya mencegah politisasi kasus di ruang publik.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan, penyerahan jabatan dilakukan untuk menjaga kredibilitas institusi.
"TNI berusaha mengirim pesan bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran, bahkan jika itu melibatkan unit strategis sekalipun," kata Selamat.*
(k/dh)