BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan kualitas pelayanan kemigrasian bagi masyarakat di Bali, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), tetap terjaga meski pegawai menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca-libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh layanan keimigrasian, termasuk permohonan dan penggantian paspor serta perpanjangan izin tinggal, berjalan normal dan lancar.
"Kami memastikan layanan publik tetap prima, sementara fungsi pengawasan dan penegakan hukum juga tidak mengendur. Aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dipantau secara rutin di wilayah kerja kami, yakni Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan," ujar Bugie.
Baca Juga: Kemen HAM Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Bisa Timbulkan Dualisme Hukum Di sisi lain, pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, untuk menjamin kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menekankan bahwa kebijakan WFA telah melalui mitigasi risiko matang agar tidak menghambat pelayanan publik maupun keamanan negara.
"Kami memastikan sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat. Digitalisasi layanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas di titik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi," ujar Felucia.
Seluruh pengawasan administratif dan lapangan dipantau secara terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasian.
Felucia menegaskan integritas dan profesionalisme pegawai menjadi tolok ukur utama, baik saat bekerja dari kantor maupun lokasi lain.
Pelaksanaan WFA berlangsung pada tanggal 16–17 dan 25–27 Maret 2026.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan keimigrasian terbaik tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.*