JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera untuk segera mempercepat pendataan rumah dengan kategori rusak berat.
Percepatan ini dinilai krusial agar para korban tidak berlama-lama tinggal di hunian sementara (huntara).
"Rakyat menunggu. Mereka jangan terlalu lama juga tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap, maka kunci utama hunian tetap itu adalah data," ujar Tito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Baca Juga: Gubernur Sumut Hadiri Pembukaan Sinode ke-65 HKI, Ajak Kolaborasi dan Jaga Lingkungan Menurut Tito, lambannya pendataan menjadi salah satu hambatan utama dalam percepatan pembangunan hunian tetap (huntap).
Ia meminta para kepala daerah segera membentuk tim khusus di lapangan untuk mendata warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.
"Saya mohon dengan segala hormat rekan-rekan bupati, wali kota, tolong bantu gubernur atau wakil gubernur, buat tim satgas, kecil saja, untuk mendata yang rumahnya rusak berat dan hilang," kata dia.
Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 37 ribu unit huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Dalam skema yang disiapkan, masyarakat diberikan opsi untuk membangun rumah secara mandiri di lokasi asal, selama wilayah tersebut dinyatakan aman dari risiko bencana.
Untuk opsi ini, pemerintah pusat menyiapkan bantuan dana sebesar Rp 60 juta per unit rumah.
Bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 30 juta.
"Kalau mau bangun sendiri di tanah sendiri, silakan. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan selera, bahkan bisa ditambah dari dana keluarga atau pemerintah daerah agar lebih layak," ujar Tito.
Selain pembangunan mandiri, pemerintah juga membuka opsi pembangunan huntap oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan batas anggaran yang sama, yakni maksimal Rp 60 juta per unit.