PADANGSIDIMPUAN — Seorang anggota Kepolisian Resor Kota Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan, meninggal dunia saat bertugas dalam Operasi Ketupat 2026.
Almarhum dikenal sebagai personel yang berdedikasi dan memiliki rekam jejak pengabdian yang baik selama bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Anggota yang dimaksud, Aiptu Jerry Thamrin J. Butar-butar, tutup usia pada Kamis, 19 Maret 2026. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi institusi Polri maupun keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Niat Liburan ke Danau Toba Berujung Duka: Truk Gagal Menanjak Hantam Kijang di Jalur Alternatif Parapat, Tiga Wisatawan Asal Riau Tewas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, bersama pejabat utama dan jajaran, menyampaikan belasungkawa langsung dengan mendatangi rumah duka di Asrama Polisi Sitataring.
Kehadiran tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang dinilai sebagai sosok teladan di lingkungan kerja.
Dalam keterangan yang dihimpun, almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah, ceria, dan gigih dalam menjalankan tugas.
Selama bertugas, ia tidak hanya menjalankan fungsi kepolisian, tetapi juga aktif dalam kegiatan pembinaan masyarakat di wilayah tugasnya.
Kapolres menyampaikan bahwa almarhum merupakan salah satu anggota yang memiliki dedikasi tinggi serta kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengabdiannya dinilai tidak hanya terbatas pada tugas formal, tetapi juga melalui pendekatan sosial kepada warga.
"Selamat jalan Bhayangkara terbaik, beristirahatlah dengan damai," ujar Kapolres dalam pernyataannya.
Semasa hidupnya, Aiptu Jefry juga pernah menerima penghargaan dari pimpinan Polres sebelumnya atas perannya dalam menjalankan tugas, termasuk dalam kegiatan pencegahan stunting di wilayah binaannya.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu catatan dedikasi almarhum selama berdinas.