TABANAN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tidak mengedepankan prinsip dasar jurnalistik, khususnya asas cover both sides.
Ketua SMSI Tabanan, I Wayan Ariasa, mengatakan praktik pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi menyesatkan opini publik serta memicu keresahan di masyarakat.
"Pemberitaan yang tidak memenuhi prinsip cover both sides sangat berbahaya karena dapat menggiring opini yang tidak utuh," ujar Ariasa, Rabu, 25 Maret 2026.
Baca Juga: Iran Tegaskan Kapal Tanpa Afiliasi AS dan Israel Bisa Lewat Selat Hormuz dengan Keamanan Terjamin Ia menegaskan bahwa media memiliki peran sebagai kontrol sosial, namun tetap harus berpegang pada prinsip profesionalisme, verifikasi data, dan keberimbangan informasi.
Senada dengan itu, perwakilan Wartawan Siber Tabanan, I Gede Arya Gunawan, mengingatkan bahwa informasi yang tidak jelas sumber dan validitasnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mengganggu iklim informasi di daerah, terutama di tengah upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor.
SMSI Tabanan juga mengimbau masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan agar menempuh jalur jurnalistik yang tersedia, seperti menggunakan hak jawab dan hak koreksi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang kritik tetap berjalan secara sehat tanpa melanggar kaidah dan etika jurnalistik.
"Kami mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan melalui mekanisme jurnalistik yang benar agar kritik tetap konstruktif," kata Ariasa.
SMSI berharap seluruh insan pers dapat terus mengedepankan profesionalitas, melakukan verifikasi menyeluruh, serta memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak sebelum mempublikasikan berita, sehingga media tetap menjadi sumber informasi yang akurat dan berimbang.*
(ad)