BOGOR — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal yang serius dan tergolong sebagai terorisme.
Prabowo mengungkapkan pernyataannya dalam sesi tanya jawab dengan para jurnalis di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Selasa malam (17/3/2026).
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!" tegas Prabowo, menanggapi peristiwa yang menggegerkan publik ini.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Beri Pesan Kepemimpinan kepada Taruna Akpol dan Akmil: Kompak dalam Menyelesaikan Masalah Masyarakat Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut.
Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang menyuruh dan membayar pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.
"(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," tambahnya dengan tegas.
Ia memastikan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
"Jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan ini, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Saya menjamin tidak akan ada impunitas!" lanjut Prabowo.
Beberapa hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat.
Keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mereka yang diamankan terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada keempat terduga pelaku, dan berjanji untuk mengusut siapa yang menjadi aktor intelektual di balik insiden tersebut.