JAKARTA– Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.
Hal ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan memastikan hak-hak korban terlindungi.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyambut baik respons cepat aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun TNI, dalam merespons kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Langkah Antisipasi Gejolak Pasar Global Jelang Lebaran Menurut Mugiyanto, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan.
"Penyelidikan dan penyidikan harus berlanjut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/3/2026).
Mugiyanto juga menekankan koordinasi yang kuat antara Polri dan TNI agar tidak terjadi kebingungan di publik serta menjaga integritas proses hukum.
Selain itu, keterbukaan terhadap pengawasan publik dan perlindungan bagi korban serta saksi menjadi prioritas utama.
Dalam mendukung transparansi, Kemenham menyambut pembentukan panitia kerja (panja) oleh Komisi III DPR RI untuk mengawal proses hukum kasus ini.
"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," kata Mugiyanto.
Lebih jauh, Kemenham menilai perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian dari kewajiban negara untuk menjaga ruang partisipasi publik yang aman dan bermartabat.
Setiap kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kualitas demokrasi secara keseluruhan.
Mugiyanto juga mendorong TNI memperkuat disiplin internal, khususnya di kalangan pimpinan intelijen, untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya.