NAGAN RAYA – Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sejak Kamis (19/3/2026).
Perayaan ditandai dengan pelaksanaan Salat Ied di Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, setelah menjalani ibadah puasa selama 30 hari penuh.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, yang juga merupakan cucu dari ulama kharismatik Aceh, Habib Muda Seunagan, menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal bagi pengikut Syattariyah menggunakan metode Hisab Bilangan Lima.
Baca Juga: Warga Muhammadiyah Aceh Gelar Solat Idul Fitri Jumat Besok, Tetap Hormati Perbedaan Tanggal Metode ini telah diterapkan secara turun-temurun selama lebih dari 200 tahun di Nagan Raya.
Menanggapi perbedaan waktu hari raya dengan pemerintah atau kelompok masyarakat lain, Teuku Raja Keumangan menegaskan bahwa hal tersebut bukan persoalan baru.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan saling menghargai perbedaan metode penetapan Idulfitri.
"Di Nagan Raya ini sudah biasa, tidak ada masalah karena sudah berlangsung ratusan tahun. Ada yang menggunakan metode rukyah, ada yang hisab. Bahkan di tingkat nasional pun perbedaan sering terjadi," ujarnya.
Teuku Raja Keumangan menambahkan bahwa penetapan hari raya lebih awal ini merupakan bagian dari kekayaan tradisi religius Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.
Tradisi ini terus dilestarikan oleh pengikut ulama terdahulu dan menjadi warisan keilmuan serta keimanan yang dijaga secara turun-temurun.*
(mt/dh)