JAKARTA – Penetapan Idul Fitri 1447 H/2026 M berpotensi berbeda di sejumlah wilayah Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi sidang isbat yang digelar pemerintah pada Kamis (19/3/2026) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menjelaskan, secara hisab, ijtima' atau pertemuan bulan dan matahari terjadi pada pukul 08.25 WIB.
Baca Juga: Wali Kota Medan: Olahraga Kemasyarakatan Kunci Membangun Masyarakat Sehat dan Solid Setelah matahari terbenam, hilal telah berada di atas ufuk, namun tingginya masih rendah, berkisar 1-2 derajat di sebagian besar wilayah Indonesia.
"Posisi hilal paling tinggi ada di Aceh, sekitar 2°51' dengan elongasi 6°09'. Secara teori ada kemungkinan terlihat, tetapi sangat tipis," kata Kiai Cholil.
Indonesia menggunakan metode imkanur rukyat MABIMS, standar penentuan awal bulan Hijriyah yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Menurut kriteria ini, tinggi hilal minimal 3° dan elongasi 6,4° agar dianggap memungkinkan terlihat. Dengan tinggi hilal di Aceh yang masih sedikit di bawah kriteria, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah.
Berbeda dengan PP Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026, PP Persis memilih 21 Maret 2026.
MUI menegaskan seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah terkait awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.*
(oz/dh)