MEDAN – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara memusnahkan lima ton mangga impor asal Vietnam yang gagal memenuhi persyaratan karantina di Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, mengatakan komoditas tersebut tidak terjamin dari sisi kesehatan maupun keamanan pangan.
"Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina, sehingga tidak terjamin dari aspek kesehatan maupun keamanan pangan," ujarnya, Rabu (18/3).
Baca Juga: Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U19 2026, Bobby Nasution Ajak Dukungan Warga Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap: seluruh media pembawa dimasukkan ke dalam lubang khusus, kemudian disiram cairan pengurai EM4 (Effective Microorganisms 4). Setelah proses dekomposisi selesai, mangga dibakar dan ditimbun tanah untuk memastikan pemusnahan sesuai standar biosekuriti.
Mangga impor ini diketahui dibawa dalam satu unit truk canter kuning, yang berhasil diamankan Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di kawasan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Selain mangga, Karantina Sumut juga memusnahkan berbagai buah dan sayuran dari Malaysia yang dibawa penumpang tanpa dokumen karantina lengkap di terminal yang sama, Selasa (17/3).
"Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan di pintu masuk resmi maupun jalur tidak resmi, terutama menjelang Lebaran, untuk mencegah penyelundupan komoditas pangan," tambah Prayatno.
Pihaknya juga mengapresiasi sinergi TNI dan instansi terkait, yang dianggap kunci perlindungan kedaulatan hayati dan kesehatan masyarakat dari ancaman eksternal. Prayatno menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar momen Idul Fitri tetap aman dan nyaman.*
(an/dh)