Tanggap Cepat Polres Padangsidimpuan, Anak Hilang Kembali ke Orang Tua Berkat Call Center 110!

Rahmad Nst - Senin, 16 Maret 2026 21:57 WIB
Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, mengembalikan seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang terpisah dari orang tuanya di kawasan GG. Tower, Kel. Sihitang, Kec. Psp Tenggara, pada Minggu (15/3/2026). (foto: Ist/BITV