PADANGSIDIMPUAN — Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang terpisah dari orang tuanya di kawasan GG. Tower, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Psp Tenggara, pada Minggu (15/3/2026).
Keberhasilan ini berkat respon cepat Polres Padangsidimpuan setelah menerima laporan dari warga.
Pada pukul 13.38 WIB, seorang warga bernama Misnah melapor melalui Call Center 110 Polres Padangsidimpuan bahwa ada seorang anak yang tampak kebingungan dan terpisah dari orang tuanya.
Baca Juga: Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Keamanan Mudik Terjamin Mendapatkan laporan tersebut, tim Pamapta 2 yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang langsung menuju lokasi kejadian.
Tim segera melakukan pengecekan dan berhasil menemukan anak tersebut dalam keadaan aman.
"Aksi cepat dari petugas sangat kami hargai. Alhamdulillah anak saya dapat kembali dengan selamat ke pelukan kami. Terima kasih kepada Bapak Polisi yang sudah sigap membantu kami," ujar orang tua anak tersebut dengan suara terisak, penuh rasa haru.
Masyarakat sekitar dan orang tua anak mengungkapkan apresiasi atas tindakan responsif dan profesional yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu, Kapolres Padangsidimpuan juga mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai peristiwa yang membutuhkan penanganan segera.
"Kami berkomitmen untuk selalu sigap membantu masyarakat. Ini adalah bentuk pelayanan kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ungkap Kapolres Padangsidimpuan.
Kegiatan ini menegaskan bahwa polisi tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan, tetapi juga siap membantu masyarakat dalam situasi apapun.
Dengan kerja sama masyarakat dan petugas, kejadian serupa bisa segera ditangani dengan baik.*