MEDAN— Anggota DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau ulang kebijakan honor bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hendra menyoroti penurunan honor yang cukup drastis pada tahun 2026, meskipun pemerintah provinsi telah meningkatkan kesejahteraan guru di wilayah tersebut.
Menurutnya, tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam menunjang operasional sekolah, sehingga layak mendapatkan perhatian yang setara.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Guru Sumut: THR dan Gaji Naik di Era Bobby Nasution "Kita tentu mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Sumatera Utara yang meningkatkan kesejahteraan para guru. Tetapi jangan sampai ada elemen penting di lingkungan sekolah, yakni Tenaga Kependidikan, yang justru mengalami penurunan honor secara tajam setelah berstatus PPPK Paruh Waktu," ujar Hendra Cipta.
Dorongan ini disampaikan sebagai upaya memastikan kesejahteraan seluruh pekerja pendidikan di Sumut tetap terjaga, tidak hanya guru, sehingga kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri dapat tetap optimal.*
(dh)