JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan sekaligus mendukung kelancaran operasional pegawai Kemnaker di berbagai wilayah Indonesia.
Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak berlangsung di Jakarta, Kamis (12/3/2026), dan dihadiri langsung oleh Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi.
"Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Khususnya dalam mendukung tugas Kemnaker yang dinamis serta mempersiapkan SDM profesional di industri penerbangan," kata Cris dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga: Antusiasme Tinggi! 384 Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview di MPP Medan, 185 Posisi Tersedia dari Lima Perusahaan Cris menjelaskan, Kemnaker memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kolaborasi dengan Pelita Air akan mendukung kelancaran operasional pegawai, mulai dari transportasi dinas hingga pengawasan program ketenagakerjaan di daerah.
Selain itu, kerja sama ini membuka peluang pengembangan SDM melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
"Pelita Air dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja, mulai dari keterampilan hingga jumlah SDM, dan kami siap menyiapkan melalui BPVP dan BLK," ujar Cris.
Kolaborasi ini juga memberi akses lulusan BPVP/BLK untuk masuk ke pasar kerja industri penerbangan.
Cris menambahkan, Pelita Air diharapkan membuka rekrutmen melalui sistem KarirHub milik Kemnaker.
Selain pengembangan SDM, kerja sama ini mencakup pembinaan hubungan industrial dan pengawasan norma ketenagakerjaan.
Tujuannya menciptakan iklim kerja yang kondusif di sektor penerbangan serta memastikan standar ketenagakerjaan dipatuhi secara menyeluruh.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi contoh implementasi kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan industri, khususnya di sektor penerbangan," pungkas Cris.*