SUMATERA UTARA – Menjelang arus mudik dan Lebaran 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggelar apel siaga di Rest Area KM 99 ruas tol Tebing Tinggi – Indrapura, Rabu (11/03).
Apel dipimpin Komisaris Utama Hamawas, Muhroni, dan dihadiri perwakilan Dewan Komisaris, Direksi, serta Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Sumut.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyatakan apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan perusahaan untuk memastikan seluruh sarana, prasarana, dan personel berada dalam kondisi optimal guna mendukung kelancaran pelayanan jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2026.
Baca Juga: Pecatan Polisi dan 3 Rekan Divonis 12 Tahun Penjara karena Jual 1 Kg Sabu di Binjai "Hamawas telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, mulai peningkatan patroli, kesiapan kendaraan operasional, hingga penguatan koordinasi dengan instansi terkait. Seluruh fasilitas layanan jalan tol, termasuk gardu tol, rest area, dan sistem layanan lalu lintas, kami pastikan berfungsi optimal," ujar Dindin.
Dalam apel juga dilakukan pengukuhan Tim Satgas Layanan Lebaran Idul Fitri 2026, simbol kesiapan operasional, yang ditandai dengan penekanan sirine dan pengecekan kendaraan patroli, derek, rescue, serta ambulans.
Saat ini, Hamawas menyiagakan 35 unit armada operasional dan 311 personel petugas siaga.
Fasilitas pendukung lainnya meliputi 1 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 99 dan TIP sementara di Gerbang Tol Sinaksak, 33 gardu operasi, 12 unit mobile reader, 202 unit CCTV, 8 unit Variable Message Sign (VMS), serta 5 lokasi top up di masing-masing gerbang tol.
Diperkirakan puncak arus mudik Lebaran meningkat 26,29% menjadi 214.533 kendaraan, sementara arus balik meningkat 96,37% menjadi sekitar 352.637 kendaraan.
Untuk mendukung kelancaran, Hamawas juga akan mengoperasikan fungsional ruas tol Sinaksak – Simpang Panei sepanjang 12,55 km.
"Pengoperasian fungsional ruas tol ini diharapkan membantu distribusi arus lalu lintas dan memberikan alternatif jalur lebih aman dan nyaman bagi pemudik," kata Dindin.
Hamawas menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta hanya menggunakan bahu jalan dalam keadaan darurat.
Berbagai fasilitas layanan tersedia, termasuk Posko Nataru, toilet, mesjid, SPBU modular di Rest Area KM 99, dan kendaraan pelayanan yang siap membantu pengguna jalan bila terjadi kendala.*