JAKARTA — Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dijadwalkan bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah proses permohonan restorative justice yang diajukan Rismon terkait kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan rencana pertemuan tersebut. Namun ia belum memberikan rincian waktu pelaksanaan pertemuan.
Baca Juga: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Tidak Akan Mundur 0,1% Pun "Ya, rencananya seperti itu," kata Syarif saat dikonfirmasi, Kamis.
Sementara itu, perkembangan kasus tersebut juga disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan Rismon bersama kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik.
Menurut Iman, permohonan tersebut telah disampaikan sekitar sepekan lalu. Pada Rabu, 11 Maret 2026, Rismon kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut.
"Memang betul, salah satu tersangka RHS bersama pengacaranya datang untuk menanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan," kata Iman.
Ia menjelaskan bahwa penyidik berperan sebagai fasilitator dalam proses restorative justice tersebut. Permohonan itu diajukan oleh Rismon secara sadar melalui kuasa hukumnya.
Kasus ini bermula dari tudingan ijazah palsu yang dilontarkan Rismon terhadap Jokowi.
Tudingan tersebut kemudian diproses secara hukum dan kini tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Rencana pertemuan antara Rismon dan Jokowi di Solo disebut-sebut berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, meski detail agenda pertemuan belum diungkapkan secara resmi.*