JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut positif inisiatif Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penguatan peran pers dalam konteks HAM.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, di Jakarta, Kamis (12/3/2026), mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.
Menurut Anrico, pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan salah satu pilar penting pembangunan peradaban yang menghormati hak asasi manusia.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat ke 7.398, Saham Big Caps Jadi Motor Kenaikan Pasar "Penguatan perspektif HAM dalam kerja jurnalistik sangat penting, agar pemberitaan sensitif terhadap korban dan kelompok rentan," ujarnya.
Anrico menegaskan media memiliki peran strategis dalam membangun literasi publik terkait HAM, mendorong transparansi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.
Ia menekankan, kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak asasi yang harus dijamin negara. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan wajib tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan standar profesionalisme.
Selain itu, PWI menyoroti perlunya perlindungan bagi wartawan, terutama ketika meliput isu sensitif seperti konflik sosial atau dugaan pelanggaran HAM.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan HAM, PWI berkomitmen meningkatkan kapasitas wartawan melalui pelatihan, diskusi, dan kerja sama dengan berbagai lembaga.
Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini juga menegaskan siap memperkuat jurnalisme berperspektif HAM, khususnya dalam pemberitaan yang berkaitan dengan kelompok rentan, konflik sosial, dan isu keadilan.
"PWI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat sipil dalam mempromosikan nilai HAM, tanpa mengurangi independensi pers," kata Anrico.
Peluncuran Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia oleh Kementerian HAM pada Rabu (12/4/2026) diharapkan menciptakan ruang dialog terbuka antara pemerintah dan komunitas pers.
Program ini juga bertujuan mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung kemerdekaan pers serta perlindungan lebih kuat bagi wartawan.