MEDAN — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), untuk membahas penguatan sinergi antara bidang ketenagakerjaan dan penegakan hukum.
Pertemuan ini menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak sekadar hukuman, tetapi juga memberi manfaat melalui pelatihan keterampilan.
Menurut Afriansyah Noor, kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kejaksaan perlu diperkuat agar kebijakan yang bersentuhan dengan aspek hukum dapat memberikan dampak sosial nyata.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Pilih Serdang Bedagai untuk Salat Idulfitri 2026 Koordinasi yang baik, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan membuat pelaksanaan kerja sosial lebih terukur, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan. Pelaku tindak pidana dapat menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang berguna bagi dirinya dan masyarakat," kata Afriansyah Noor.
Pendekatan ini, menurut Wamenaker, penting untuk menyeimbangkan aspek hukuman dengan pembinaan keterampilan, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut positif pertemuan tersebut.
Ia berharap sinergi Kemnaker-Kejati Sumut dapat melahirkan kerja sama konkret, di mana kerja sosial tidak hanya menjadi proses hukum, tetapi juga memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat.*
(dh)