JAKARTA– Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan dan mendorong distribusi perjalanan masyarakat secara lebih merata.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa jika potongan tarif diberikan bersamaan pada puncak mudik, maka semua kendaraan akan menumpuk pada hari-hari tersebut.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Batasi Medsos Anak di RPJMD, Ada Insentif Dana! "Memang diskon jalan tol tidak diberikan pada puncak arus mudik karena kita berusaha untuk mengurai kemacetan. Jika semua diberikan potongan di hari itu, arus lalu lintas akan semakin padat," kata AHY di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu, 11 Maret 2026.
Strategi pemerintah ini menekankan fleksibilitas waktu perjalanan. Potongan tarif diberikan pada hari-hari sebelum dan setelah puncak mudik, agar masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk tetap memberikan diskon sebesar 30% di sembilan ruas tol yang dikelola kelompok usaha Jasa Marga.
Diskon berlaku dua hari sebelum puncak mudik (15–16 Maret 2026/H-6 hingga H-5 Lebaran) dan dua hari saat arus balik (26–27 Maret 2026/H+5 hingga H+6).
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan arus kendaraan lebih terdistribusi dan mengurangi kepadatan di ruas tol utama.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pemudik memiliki opsi waktu perjalanan yang lebih fleksibel sekaligus meningkatkan kelancaran lalu lintas nasional selama Lebaran 2026.*
(dw/dh)