JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merombak besar-besaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan memutasi 2.043 pegawai.
Langkah ini tidak hanya untuk menyegarkan organisasi, tetapi juga menindak tegas oknum bermasalah yang digeser ke posisi non-strategis.
Menurut Purbaya, pergantian pejabat eselon II di lingkungan DJP memunculkan kebutuhan untuk membentuk tim baru yang solid.
Baca Juga: Menteri Keuangan Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, APBN Masih Kuat "Kan eselon II-nya udah ganti, ke bawahnya pasti ganti juga dong, biar eselon II yang baru ini bisa membentuk tim baru yang lebih solid. Jadi itu utamanya, dan mungkin sebagian yang agak-agak nakal sudah kita pindahkan ke pinggir," ucapnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2026).
Purbaya menegaskan, imunitas bagi oknum bermasalah telah berakhir. "
Kalau ada yang melakukan kesalahan, pasti diproses. Jadi nggak ada tuh yang santai-santai saja dapet duit, habis itu nggak bisa diproses," tambahnya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menekankan bahwa pemerintah kini serius menutup celah kebocoran negara dari dalam institusi pajak.
Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026, dari total pegawai yang dimutasi, 1.828 orang diangkat atau dipindahkan sebagai Account Representative, sementara 215 lainnya menjadi Penelaah Keberatan.
Keputusan ini berlaku mulai 30 Maret 2026.
Untuk memastikan pengawasan lebih ketat, Purbaya meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu lebih agresif mendeteksi pelanggaran internal.
"Kita ubah pendekatan ke depan. Inspektur Jenderal kami galakkan agar aktif mengontrol kegiatan pegawai, sehingga kebocoran bisa ketahuan cepat, sebelum pihak luar memeriksa," ujarnya.
Langkah ini dipandang sebagai alarm keras bahwa pemerintah kini tak main-main dalam menegakkan disiplin pegawai pajak dan memberantas praktik yang merugikan negara.*