JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai penetapan status siaga 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa menjadi indikasi adanya situasi serius yang belum dipahami publik.
"Kalau sampai dibentuk Siaga 1 kan semuanya disuruh gini, mungkin ada sesuatu yang serius," kata Mahfud saat ditemui di Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Kaesang Pangarep Safari Ramadhan ke Ponpes di Yogyakarta, PSI: Kiai dan Politisi Tidak Bicara Politik Meski demikian, Mahfud mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penetapan status tersebut.
Menurutnya, publik juga belum memperoleh penjelasan resmi mengenai latar belakang kebijakan itu.
"Ya kecuali kekhawatiran dari para ekonom, 'wah ini kalau terjadi gini amblas'," tambah dia.
Mahfud menjelaskan bahwa siaga satu berarti seluruh kekuatan TNI harus siaga penuh 24 jam.
Sebaliknya, siaga dua hanya sebagian personel yang bersiaga penuh, sedangkan siaga tiga menunjukkan kondisi relatif normal dengan tugas rutin.
Ia menekankan, penetapan siaga satu tidak lazim jika hanya untuk mengantisipasi aksi demonstrasi.
"Kalau alasannya, misal, 'wah ini mau ada demo besar-besaran', gitu. Masa sampai siaga satu? Waktu zaman saya Menko Polhukam kan beberapa kali tuh demo besar-besaran. Berapa kali, tapi enggak sampai (siaga satu), siaga dua saja tidak," kata Mahfud.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.