JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan 10 isu strategis yang menjadi catatan DPR kepada pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional.
Catatan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Puan menekankan, fungsi pengawasan DPR akan diarahkan untuk memastikan pemerintah menjalankan undang-undang dan program pembangunan secara efektif.
Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Puan Maharani Singgung Mahalnya Biaya Politik "Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, menjalankan undang-undang dan pembangunan nasional," ujar Puan.
10 Isu Strategis yang Dicatat DPR
Puan merinci 10 isu strategis yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah:1. Perlindungan data masyarakat dalam perjanjian transfer data Republik Indonesia dan Amerika Serikat.2. Evaluasi kinerja aparat penegak hukum.3. Pasokan, distribusi, dan stabilitas harga pangan menjelang Idul Fitri.4. Kesiapan transportasi lebaran, termasuk bahan bakar, harga moda transportasi, fasilitas, dan infrastruktur.5. Penyelenggaraan koperasi Merah Putih.6. Mitigasi penyelenggaraan umrah terkait situasi geopolitik di Timur Tengah.7. Evaluasi program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).8. Rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pasca bencana.9. Akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.10. Penguatan pengamanan perbatasan untuk mencegah kejahatan transnasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Puan menegaskan, pemerintah harus menindaklanjuti 10 catatan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif.
"Keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR RI atas berbagai permasalahan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas konstitusional," ujar Puan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan anggota DPR lainnya, dengan diskusi mendalam terkait langkah-langkah strategis yang harus diambil pemerintah menjelang momentum Lebaran dan penanganan isu nasional lainnya.*
(kp/ad)