JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus menentukan hari raya Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang ini bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan rangkaian sidang isbat akan dimulai sejak sore hari.
Baca Juga: Ketua LAPK Sumut Soroti Dampak Pemadaman Listrik bagi Warga Medan Selama Ramadan Acara diawali dengan seminar mengenai posisi hilal, menghadirkan pakar hisab rukyat dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
"InsyaAllah, Sidang Isbat akan dilakukan setelah Maghrib. Seminar posisi hilal dimulai pukul 17.30 WIB, menghadirkan narasumber dari berbagai ormas Islam untuk memberikan gambaran posisi hilal," jelas Abu Rokhmad, Senin (9/3/2026).
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi kenegaraan dalam menentukan awal bulan Hijriyah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Prosedur ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Kemenag akan mempertemukan para ahli hisab, ahli rukyat, perwakilan ormas Islam, lembaga penelitian, dan pegiat hisab rukyat dari seluruh Indonesia. Hasil sidang akan menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H dan pengumuman hari raya Idul Fitri.
Keputusan resmi biasanya diumumkan langsung oleh Menteri Agama setelah proses pemaparan data hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Nusantara.*
(dw/dh)