MEDAN – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Senin (9/3/2026).
Pertemuan ini membahas sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam rehabilitasi dampak bencana di wilayah Sumut.
Doddy menyatakan pentingnya dukungan kelembagaan antara pemerintah dan Kejati Sumut agar proses rehabilitasi sarana dan prasarana pasca-bencana berjalan tepat sasaran.
Baca Juga: Bersih-bersih Proyek PU, Kejaksaan Pantau Dugaan Penyimpangan Cipta Karya di Sumut "Sumut merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu. Dibutuhkan sinergitas kelembagaan pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU. Menurutnya, kehadiran Doddy mempercepat koordinasi dan pelaksanaan rehabilitasi pasca-bencana di Sumut.
"Kunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian PU secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan R.I. Kejaksaan Sumut akan terus mendukung pengawalan proses rehabilitasi," kata Harli.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana alam, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan pasca-bencana.*
(ds/dh)