JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan siaga tingkat 1.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi dampak potensi konflik di kawasan Timur Tengah yang berimbas pada situasi nasional.
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas pokok TNI, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman terhadap keutuhan negara.
Baca Juga: Sawit: Sumber Energi Nasional yang Kini Jadi 'Tameng' di Tengah Krisis Energi Global "Siaga tingkat 1 adalah bentuk kesiapsiagaan TNI menghadapi perkembangan konflik yang bersifat strategis, baik internasional, regional, maupun nasional," ujar Brigjen Aulia, Minggu (8/3/2026).
Menurut Aulia, perintah siaga ini mencakup kesiapan operasional penuh, termasuk apel pengecekan rutin dan pemeliharaan kemampuan satuan agar selalu siap merespons ancaman.
"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan selalu memelihara kekuatan agar siap siaga menghadapi segala kemungkinan," tambahnya.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Langkah ini dianggap penting mengingat konflik Timur Tengah dapat berdampak pada stabilitas nasional, termasuk keamanan warga negara Indonesia di dalam maupun luar negeri.
Brigjen Aulia menegaskan, penerapan siaga tingkat 1 merupakan amanat Undang-Undang TNI dan menjadi indikator profesionalisme serta kesiapan TNI dalam menjalankan tugas pokoknya.*
(ad)