JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh Board of Peace (BoP), sebuah langkah strategis yang menjadi dasar kesediaan Indonesia untuk terlibat dalam proses perdamaian di wilayah Timur Tengah tersebut.
Dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2026, Ulta menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mendukung perdamaian di Gaza dengan tetap memegang prinsip objektivitas dalam menganalisis dan mengevaluasi setiap langkah yang diambil oleh BoP.
"Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk memastikan bahwa proses perdamaian ini tidak hanya adil, tetapi juga dapat diimplementasikan secara konkret untuk memastikan kesejahteraan dan kemerdekaan Palestina," ujar Ulta.
Baca Juga: Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, Pemerintah Aceh Pastikan Keselamatan Prioritas Utama Ia menanggapi anggapan beberapa pihak yang menilai bahwa BoP tidak berpihak pada kepentingan Palestina.
Menurutnya, dalam poin nomor 9, BoP mengatur agar Gaza berada di bawah pemerintahan transisi yang akan dipimpin oleh Komite Palestina.
Hal ini, kata Ulta, menunjukkan bahwa BoP memberikan perhatian besar terhadap otoritas dan kedaulatan Palestina.
Selanjutnya, dalam poin nomor 16, ditegaskan bahwa Gaza tidak akan berada di bawah kontrol Israel.
Dalam dokumen tersebut, Israel ditekan untuk segera meninggalkan Gaza dan menghentikan segala bentuk okupasi terhadap wilayah tersebut.
Ulta menyatakan bahwa keberimbangan yang tercermin dalam poin ini adalah salah satu bukti bahwa BoP tidak hanya berusaha menengahi konflik, tetapi juga menegakkan hak-hak Palestina.
Ulta kemudian menjelaskan lebih lanjut mengenai poin-poin terakhir dalam rencana BoP, yakni poin 19 dan 20.
Kedua poin ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, dengan memberi jalan bagi Palestinian Authority (PA) untuk mencapai kemerdekaan dan mendirikan negara Palestina yang berdaulat.
"Ini adalah pathway yang jelas bagi Palestina. Melalui rencana ini, PA akan memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan mengelola negara mereka dengan otoritas penuh," ujar Ulta dengan tegas.