DENPASAR — Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Badak Agung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026.
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan kepolisian sekitar pukul 01.27 WITA.
Seorang warga melaporkan adanya kerumunan anak muda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Badak Agung, tepatnya sebelum warung Babi Guling Golden.
Baca Juga: Urus SIM Kini Lebih Mudah, Satpas Polresta Denpasar Terapkan Pelayanan Ramah dan Humanis Menanggapi laporan itu, tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda I Wayan Suartana bersama personel Subsektor Renon segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, kelompok anak muda yang sebelumnya berkumpul langsung membubarkan diri dan meninggalkan tempat secara berpencar.
Petugas kemudian melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Badak Agung guna memastikan tidak ada aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Polsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari, khususnya di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Menurut dia, kegiatan patroli rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.
"Pengawasan dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk balap liar," kata Tomiyasa.
Polsek Denpasar Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.*