JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar pemerintah Indonesia menangguhkan kewajiban keanggotaan dalam Board of Peace (BoP) menyusul meningkatnya ketegangan di Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Jimly menyampaikan usulan tersebut saat berada di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, penangguhan yang dimaksud bersifat sementara dan tidak berarti Indonesia mundur dari organisasi tersebut.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Pemprov Sumut Gandeng LPSK Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban "Misalnya kita menyatakan menangguhkan kewajiban keanggotaan sampai dua hal terpenuhi. Pertama, sampai perang Iran melawan Amerika dan Israel mereda. Kedua, sampai ada kepastian jadwal pengakuan Israel terhadap kemerdekaan Palestina," kata Jimly.
Ia menjelaskan bahwa setelah dua syarat tersebut terpenuhi, Indonesia dapat kembali aktif dalam keanggotaan Board of Peace.
Jimly juga menilai hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat selama ini berjalan baik.
Ia menyebut ada dua langkah Indonesia yang dinilai positif oleh Washington, yakni keterlibatan dalam Board of Peace serta kebijakan tarif perdagangan tertentu.
Menurutnya, dengan meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah, tidak ada salahnya Indonesia mengurangi salah satu dari dua faktor tersebut sebagai bentuk sikap politik luar negeri yang responsif terhadap dinamika global.
"Karena perkembangan baru ini, saya rasa dua hal yang membuat Donald Trump senang dengan Indonesia itu bisa kita kurangi separuh," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa belakangan muncul berbagai kritik terhadap Board of Peace setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Situasi tersebut dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk meninjau kembali keterlibatan aktifnya dalam forum tersebut.
Usulan penangguhan ini, kata Jimly, tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif serta konsisten mendukung perdamaian dunia, termasuk kemerdekaan Palestina.*