DENPASAR– Personel Polsek Denpasar Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.50 Wita.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy merah bernopol DK 6011 TN yang dikendarai Karina Azzahra, dan Honda Beat biru hitam bernopol DK 6407 FCT yang dikendarai Hedrikus, warga Sumba Barat Daya.
Baca Juga: Satpas SIM Denpasar Jadi Contoh Pelayanan Publik yang Cepat, Tertib, dan Humanis Hedrikus diduga berada dalam kondisi mabuk dan tidak membawa identitas.
Kedua pengendara mengalami luka-luka, dengan Karina merasakan sakit di bagian pinggang, sedangkan Hedrikus mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.
Padal Aiptu A. A. Gede Raka bersama tim Quick Response Polsek Denpasar Selatan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama, mengamankan lokasi, dan memastikan situasi tetap terkendali.
Setelah itu, kasus dilanjutkan ke Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
"Kami menekankan pentingnya laporan cepat dari masyarakat melalui Call Center 110. Respon cepat ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Denpasar," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi sehat dan sadar saat berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan agar keselamatan di jalan tetap terjaga.*
(dh)