DENPASAR– Pelayanan publik menjadi prioritas utama Polresta Denpasar, termasuk dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat yang mengurus SIM mendapatkan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis.
Sejak tahap awal, pemohon diarahkan melakukan pendataan identitas dan verifikasi dokumen sebelum melanjutkan proses administrasi berikutnya. Petugas Satpas sigap membantu agar seluruh proses pengurusan SIM berjalan tertib, mudah, dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Warga Banjar Kedaton Diedukasi Bahaya Narkoba oleh Sat Binmas dan Sat Narkoba Selain itu, petugas memberikan arahan terkait pengisian data, perekaman, dan tahapan ujian yang harus dilalui pemohon.
Kehadiran petugas di ruang pelayanan bertujuan memastikan proses berjalan transparan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus utama pihak kepolisian.
"Polresta Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan mengedepankan sikap humanis," ujarnya.
Pelayanan yang profesional di Satpas SIM Polresta Denpasar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM, mendukung tertib berlalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di Kota Denpasar.*
(dh)