JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi kepala daerah untuk turun langsung mengawasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas menu sesuai anggaran dan standar gizi yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa para pimpinan daerah dapat memantau kesiapan dapur hingga menilai kesesuaian menu sebelum diunggah ke sistem.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Beringin Roboh Tutupi Jalan di Denpasar Timur "Sebelum menu-menu itu di-upload, mungkin Bapak bisa, selama Ramadhan ini, sambil Safari Ramadhan, dicek, Pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak," ujar Nanik, Kamis (5/3/2026).
Keterlibatan kepala daerah ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan MBG.
Karena berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai dari bupati, wali kota, camat, hingga lurah memiliki kewenangan untuk memantau dapur MBG.
"Pak Camat apakah boleh masuk? Boleh, Pak, ikut mengawasi. Pak Lurah juga boleh masuk, Pak," tambah Nanik.
Selain memeriksa menu, kepala daerah juga dapat meninjau kondisi lingkungan dapur. Sebelumnya, beberapa dapur MBG mendapat penolakan warga karena berdiri di permukiman.
Nanik menegaskan, jika ditemukan kondisi dapur yang membahayakan hingga berpotensi menimbulkan keracunan, kepala daerah bisa mengirimkan rekomendasi penutupan kepada Kepala BGN.
"Di tahun 2026 ini, selain menambah jumlah dapur, kami juga meningkatkan kualitas dapur," jelasnya.
Keputusan ini diambil karena keterbatasan sumber daya internal BGN. Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN hanya memiliki sekitar 70 personel, sehingga dianggap belum memadai untuk mengawasi ribuan dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia.*
(mi/dh)