MEDAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mobil mewah jenis Lexus yang dikemudikan Y (39) diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor, Antoni (42) dan Hasdianti (45).
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menjelaskan bahwa mobil Lexus menabrak motor korban dari belakang.
Baca Juga: Lebaran 2026 Semakin Dekat: Muhammadiyah Pastikan Tanggal, Pemerintah Siapkan Sidang Isbat "Mobil Lexus menabrak pengemudi sepeda motor yang berboncengan dengan istrinya," ujarnya. Akibat hantaman itu, pengendara motor terpental dan mengalami patah kaki, sedangkan sang istri menderita luka pada kepala dan dada.
Menurut keterangan korban, mobil Lexus melaju dari Jalan Letda Sujono menuju Jalan HM Yamin. Setelah menabrak sepeda motor, mobil tersebut keluar jalur dan menabrak tiang Telkom serta tiang marka jalan.
Sementara itu, pengemudi Lexus mengaku merasakan nyeri di bagian dada.
Petugas kepolisian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Columbia dan mengamankan barang bukti di Mako Lantas Tembung. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan dan memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran lalu lintas.
Kasus ini menjadi perhatian warga Medan, khususnya terkait kecepatan kendaraan di kawasan perkotaan yang ramai, serta pentingnya kesadaran pengemudi dalam menjaga keselamatan pengguna jalan lain.*
(ds/dh)