DENPASAR – Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 (2026), Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) I Ketut Tomiyasa melakukan sambang kamtibmas ke Sekaa Teruna Teruni (STT) Eka Yowana Giri di Banjar Jayagiri, Desa Dangri Kelod, Rabu malam (4/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsubsektor Renon, Kanit Provos, Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, prajuru banjar, pecalang, serta 25 anggota STT yang sedang membuat ogoh-ogoh sebagai bagian dari rangkaian tradisi pengerupukan.
Dalam arahannya, Kapolsek Dentim mengapresiasi kreativitas yowana yang menjaga kelestarian budaya Bali melalui pembuatan ogoh-ogoh.
Baca Juga: Sinergi Bhabinkamtibmas dan Linmas, Keamanan Pasar Malam Denpasar Ditingkatkan Ia menekankan agar seluruh proses pembuatan hingga pelaksanaan tradisi tetap berjalan tertib, aman, dan bermakna, serta menghindari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mencoreng nilai seni dan budaya.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk prajuru banjar dan pecalang, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengingatkan agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.
Kegiatan sambang kamtibmas ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan Kepolisian, sehingga tradisi ogoh-ogoh tetap lestari, aman, dan tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali.*
(dh)