DENPASAR– Pelayanan prima dan humanis menjadi fokus jajaran Polresta Denpasar dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), petugas secara aktif mendampingi pemohon dari proses pendaftaran hingga ujian teori berbasis komputer.
Pendekatan ini terlihat dari sikap ramah dan komunikatif petugas yang membantu pemohon memahami setiap tahapan layanan.
Baca Juga: Muhammadiyah Aceh Terima Wakaf Tanah 5.611 Meter di Aceh Besar, Akan Dibangun Masjid dan Rumah Tahfiz Alquran Selain memberikan arahan di loket, petugas juga mendampingi pemohon selama ujian teori, memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., pelayanan di Satpas SIM mengedepankan prinsip profesional, modern, dan terpercaya sesuai semangat Presisi Polri.
"Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan ramah, jelas, dan tanpa berbelit-belit. Kami berkomitmen memberikan kenyamanan kepada setiap pemohon SIM, sehingga mereka merasa terbantu dan terlayani dengan baik," ujarnya.
Dengan dukungan sarana prasarana memadai dan petugas yang responsif, situasi di ruang Satpas SIM Polresta Denpasar terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Transformasi layanan publik ini menjadi bukti nyata upaya Polri memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.*
(dh)