GIANYAR – Polres Gianyar menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian sekaligus Pelepasan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Masa Purnabakti, Senin (2/3/2026) pukul 08.15 Wita, di Lapangan Apel Tribrata.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan ini menjadi momentum penghargaan bagi personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dan penghormatan bagi personel yang memasuki masa purnabakti.
Baca Juga: 238 Tahun Denpasar: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Masa Depan Bali Personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian antara lain Kompol I Wayan Antariksawan, S.H., M.H. (sebelumnya AKP) dan IPDA Sang Nyoman Arnata (sebelumnya Aiptu), yang berlaku mulai 1 Maret 2026.
Sementara itu, tiga personel resmi memasuki masa purnabakti, yakni Ipda Gusti Ayu Ketut Astana, Aiptu I Ketut Suarka, dan Aiptu I Wayan Budiana.
Dalam amanatnya, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar formalitas, melainkan simbol penghargaan atas integritas, loyalitas, dan dedikasi panjang personel.
"Pangkat bukan sekadar tanda di pundak, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan keteladanan," tegas AKBP Chandra C. Kesuma.
Ia menambahkan, semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar tuntutan moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Terkait pelepasan personel purnabakti, Kapolres menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas kontribusi mereka selama bertugas di Polres Gianyar.
Menurutnya, masa purnabakti bukan akhir pengabdian, melainkan kelanjutan kontribusi dalam bentuk berbeda.