JAKARTA– Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Demonstrasi ini menyoroti kasus tewasnya Arianto Tawakkal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku, yang diduga dianiaya oleh anggota Brimob.
Mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan UPN Veteran membawa lima tuntutan utama, antara lain:
Baca Juga: Mahasiswi UIN Riau Dibacok Rekannya, DPR Minta Kampus Perketat Pencegahan Kekerasan 1. Penjatuhan hukuman pidana maksimal terhadap polisi yang terbukti melakukan pembunuhan dan aparat pelaku represifitas.
2. Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.
3. Pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
4. Penegakan batasan kewenangan Polri dan penarikan aparat dari jabatan sipil.
5. Implementasi reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental.
Koordinator BEM UI, Hafidz Hernanda, menyatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk protes atas tindakan represif yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kami menuntut kepastian hukum dan reformasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Hafidz.
Kasus tewasnya Arianto Tawakkal bermula pada 19 Februari 2026, ketika korban bersama saudaranya melintas menggunakan sepeda motor di Kota Tual. Keduanya diduga dihentikan oleh Bripda Mesias Victoria Siahaya, anggota Brimob, dan korban dipukul hingga terjatuh.
Insiden ini berakhir tragis, Arianto meninggal di lokasi.