Mentan Tangguhkan Impor 5 Perusahaan Susu, Tegaskan Tidak Akan Segan Cabut Izin Impor Jika Tidak Serap Susu Peternak Lokal

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 10:05 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/6731b6064f6ec-peternak-susu-sapi-dan-pengepul-buang-susu-karena-tak-laku_1265_711.webp): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA -Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan penahanan sementara rekomendasi impor untuk lima perusahaan susu, sebagai langkah tindak lanjut atas insiden pembuangan susu oleh peternak sapi perah di Boyolali. Keputusan ini diambil menyusul ketidakmampuan industri pengolahan susu (IPS) dalam menyerap pasokan susu dari para peternak.

Amran menjelaskan bahwa penahanan rekomendasi impor ini akan dilakukan sampai situasi terkait serapan susu oleh industri pengolahan kembali kondusif. Meskipun sebelumnya Kementerian Pertanian telah mencabut pembatasan impor bagi sejumlah perusahaan lainnya, Amran menegaskan bahwa kelima perusahaan yang dimaksud akan diberi waktu untuk mematuhi kewajibannya menyerap susu dari peternak lokal.

“Sementara ini ada 5 perusahaan yang impornya kami tahan dulu,” tegas Amran dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Amran juga mengancam untuk mencabut izin impor kelima perusahaan tersebut secara permanen jika mereka tetap tidak menyerap susu dari peternak lokal. “Kalau dari lima ada yang masih mencoba untuk menghindar, saya cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi,” ujar Amran dengan tegas.

Kelima Perusahaan Telah Menandatangani Perjanjian

Meski enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud, Amran memastikan bahwa kelima perusahaan tersebut telah menandatangani pernyataan bersama yang menyatakan komitmen mereka untuk menyerap pasokan susu dari peternak lokal.

“Kelima perusahaan ini sudah menandatangani pernyataan bersama untuk tidak mengabaikan susu yang dihasilkan oleh peternak sapi perah rakyat. Kami berharap ini akan menjadi langkah positif untuk menjaga keberlanjutan industri persusuan lokal,” tambahnya.

Evaluasi dalam 1-2 Pekan ke Depan

Sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi, Amran mengatakan bahwa Kementan akan menggelar evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini dalam kurun waktu 1-2 pekan ke depan. Pemerintah ingin memastikan agar industri pengolahan susu tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan peternak lokal.

“Kalau sudah sepakat, sudah damai, saya kira sudah selesai. Tapi kalau ada yang melanggar, kami akan bertindak tegas,” ungkap Amran.

Aksi Pembuangan Susu oleh Peternak

Langkah ini diambil setelah aksi pembuangan susu oleh peternak sapi perah di Boyolali yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Peternak merasa dirugikan karena susu yang mereka hasilkan tidak diserap oleh industri pengolahan susu, padahal susu tersebut tidak bisa disimpan dalam waktu lama. Beberapa peternak bahkan terpaksa membuang susu mereka karena harga yang tidak memadai dan tidak ada pihak yang bersedia menampung hasil produksi mereka.

Kementerian Pertanian dan sektor persusuan kini berupaya menciptakan solusi yang dapat menyeimbangkan kebutuhan peternak dengan permintaan industri. Amran menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini demi keberlangsungan industri susu nasional yang sehat dan berkelanjutan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Meski MA AS Batalkan Tarif Trump, Perjanjian Dagang RI-AS Tetap Untungkan Indonesia

Nasional

Mensesneg Cek Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Koperasi Desa

Nasional

Isu Daging Impor AS Tanpa Halal, Kepala BPJPH Klarifikasi Tegas

Nasional

29 Desa di Sumatera Hilang Akibat Bencana, DPR dan Pemerintah Mulai Verifikasi

Nasional

Bripda Firman Jadi Tersangka, Kapolda Sulsel: Luka Korban Terbukti Akibat Pukulan

Nasional

Polri: Tak Ada Toleransi bagi Kasat Narkoba Toraja Utara yang Terjerat Narkoba