JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan permintaan maaf resmi atas perilaku anggota Polri yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara buka puasa bersama insan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
"Saya mengucapkan permohonan maaf apabila dalam keseharian kami, ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami mohon maaf," ujar Kapolri.
Baca Juga: Kunjungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Dalam Rangka Kordinasi Penerbitan Sertipikat Pulau di Wilayah Kota Tanjungbalai dengan Kanwil BPN Provsu Dalam kesempatan yang sama, Sigit menegaskan kesiapan institusi untuk menerima kritik dan evaluasi demi perbaikan kinerja, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan keamanan nasional di tengah ketidakpastian situasi global.
"Polri siap menerima masukan, kritik, dan evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan," tambah Sigit.
Silaturahmi dan Kekuatan Bangsa
Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan media sebagai salah satu pilar kekuatan bangsa. Menurutnya, persatuan dan kesatuan menjadi modal utama menghadapi berbagai tantangan nasional.
"Ini bagian dari upaya menjaga tali silaturahmi, yang menjadi salah satu kekuatan bangsa untuk menghadapi tugas, tantangan bangsa, dan tantangan negara," ujar Sigit.
Sebelum acara buka puasa, Sigit membagikan takjil kepada pengguna jalan, termasuk pengemudi ojek online dan sopir taksi online, di sekitar kawasan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Sorotan Publik atas Perilaku Anggota
Pernyataan maaf Kapolri muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah oknum anggota Polri yang melanggar hukum.
Kasus terbaru antara lain mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang terjerat kasus narkoba dengan barang bukti satu koper penuh, serta Bripda Masias Siahaya dari Brimob Tual, yang menganiaya remaja berusia 14 tahun hingga tewas.