JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut pemerintah berasal dari efisiensi birokrasi. Menurut PDIP, dana program jumbo senilai Rp 223,5 triliun justru diambil dari anggaran pendidikan.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayati, menjelaskan bahwa secara konstitusi APBN wajib mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan.
Pada 2026, angka ini mencapai Rp 769 triliun. Namun, Peraturan Presiden terkait APBN menunjukkan Rp 223,5 triliun digunakan untuk MBG.
Baca Juga: Viral di Medsos, Menu MBG SMKN 1 Sei Rampah Tercemar Cacing dan Ulat "Ini bukan hasil efisiensi, melainkan sebagian dari jatah anggaran pendidikan," tegas Esti saat memberikan keterangan pers di Sekolah PDIP, Rabu (25/2/2026).
Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menegaskan klaim efisiensi pemerintah keliru.
Ia mengajak publik melihat data langsung dari UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan Perpres Nomor 118 Tahun 2025, yang menegaskan alokasi MBG masuk dalam fungsi pendidikan.
Menurut Adian, transparansi pendanaan penting agar masyarakat dapat mengawasi apakah pergeseran anggaran ini tidak mengorbankan program prioritas pendidikan lainnya, seperti peningkatan kualitas SDM, infrastruktur sekolah, dan kesejahteraan guru.
"Sebagai warga negara, kita perlu tahu fakta anggaran agar program-program penting tidak terganggu," tambah Adian.
Langkah PDIP ini memicu perdebatan publik mengenai skema pembiayaan MBG, yang meski bertujuan meningkatkan gizi anak, harus dipastikan tidak mengurangi fokus pada pendidikan formal.*
(dw/dh)