GIANYAR — Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Nendissa, melakukan pengecekan langsung ke ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Gianyar, Selasa (25/2/2026).
Pengecekan tersebut turut didampingi Kabagren Polres Gianyar, Kompol I Ketut Sukadana.
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Apel Sitkamtibmas Ramadan 2026, TNI-Polri dan Pemda Gianyar Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadan Dalam peninjauan itu, Wakapolres memeriksa proses pelayanan mulai dari penerimaan laporan masyarakat di SPKT hingga penerbitan SKCK.
Ia juga berinteraksi dengan personel dan warga yang tengah mengurus administrasi guna memastikan layanan berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang maksimal, mudah, dan tanpa hambatan," ujar Kompol Willa.
Ia menekankan pentingnya sikap humanis, ramah, dan profesional dalam setiap pelayanan, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kabagren menambahkan, pengecekan rutin ini juga bertujuan memastikan sistem pelayanan berjalan optimal serta mendukung program Polri dalam memperkuat kepercayaan masyarakat.
Dengan pengawasan langsung pimpinan, Polres Gianyar berharap kualitas pelayanan publik di wilayah hukumnya terus meningkat.*
(ad)