JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, adalah bentuk penolakan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pigai menyatakan bahwa program-program tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang mendasari kebutuhan dasar masyarakat.
Pigai mengungkapkan hal ini dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Jumat (20/2/2026), saat merespons pertanyaan mengenai kasus teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang baru-baru ini menyuarakan kritik terhadap kebijakan MBG.
Baca Juga: Mensesneg Tanggapi Teror terhadap Ketua BEM UGM: Tidak Tahu Siapa, Tapi Kritik Harus Disampaikan dengan Etika Menurut Pigai, program-program seperti MBG, pendidikan gratis, perumahan rakyat, dan layanan kesehatan gratis merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
Ia menyatakan, "Pemerintah telah melakukan program makan bergizi gratis, pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, dan swasembada pangan yang sejalan dengan HAM."
Ia lebih lanjut menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghilangkan program-program ini berarti menentang HAM, karena program tersebut menyentuh hak dasar rakyat, khususnya dalam pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan.
"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," tegas Pigai.
Pigai juga menegaskan bahwa kritik terhadap program pemerintah untuk tujuan perbaikan adalah hal yang sah dalam negara demokrasi.
Namun, menurutnya, setiap upaya untuk menghapuskan program-program yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat, seperti MBG, adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.
Pigai menganggap kritik terhadap program seperti MBG yang menyasar kebutuhan dasar rakyat haruslah dilihat secara kontekstual dan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu pemenuhan hak-hak dasar tersebut.
Program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, menurut Pigai, juga sejalan dengan rekomendasi internasional, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNICEF, yang mendesak pemenuhan kebutuhan dasar gizi, pendidikan, dan kesehatan anak-anak di seluruh dunia.
Pigai menambahkan bahwa pelaksanaan program-program ini bukan hanya sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, tetapi juga merupakan komitmen internasional yang harus dipenuhi, khususnya dalam menjaga kesejahteraan rakyat.