JAKARTA – Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tradisi membangunkan sahur dijalankan secara bijak, terutama terkait penggunaan pengeras suara masjid atau mushola.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa penggunaan toa masjid sebaiknya dilakukan seperlunya dan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, terutama di wilayah padat penduduk atau yang memiliki warga non-Muslim.
"Jika dilakukan pakai toa masjid, cukup seperlunya. Misalnya pada jam-jam sahur sekitar pukul 03.30, tapi jangan terlalu keras. Di daerah padat dan banyak non-Muslim, sebaiknya volumenya diatur agar tidak mengganggu orang yang tidak berpuasa," kata Kiai Cholil kepada MUI Digital di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: DPD AMPI Binjai Gelar Safari Ramadhan di Masjid Agung, Semarakkan Kebersamaan dan Ibadah Kiai Cholil menegaskan bahwa tradisi membangunkan sahur tetap boleh dilakukan, tetapi pelaksanaannya harus mengedepankan etika sosial dan toleransi.
"Bangunkan seperlunya. Gunakan pengeras suara hanya pada waktu yang dibutuhkan. Jangan sampai semangat Ramadan justru mengganggu ketenangan lingkungan," ujarnya.
Selain itu, Kiai Cholil turut menyoroti fenomena viral sekelompok pemuda yang berkeliling kampung untuk membangunkan sahur.
Ia menegaskan agar kegiatan ini dilakukan dengan cara yang sesuai nilai Islam, termasuk memperhatikan norma berpakaian.
"Tidak perlu melakukan hal-hal yang melanggar norma agama, misalnya laki-laki berpakaian menyerupai perempuan. Lakukan sahur keliling dengan cara yang wajar dan sopan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini berdasarkan hisab dan rukyat di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026," ujar Menag.
Dengan imbauan MUI ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga semangat Ramadan, menghormati keberagaman lingkungan sekitar, dan melaksanakan ibadah puasa secara harmonis.*