ALOR, NTT – Masyarakat Pulau Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyoroti kondisi ruas jalan yang rusak parah dan tidak diperbaiki pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi selama puluhan tahun.
Jalan-jalan penghubung antar kecamatan di pulau itu kini dinilai tidak layak dilalui, mempersulit mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
Laazar Koly, warga Desa Kalondama, Kecamatan Pantar Barat, mengatakan ruas jalan dari Pantar Barat ke Pantar Barat Laut, Pantar Barat ke Pantar Tengah Timur, hingga Pantar Timur dari Tamakh sampai Bakalang, telah rusak berat selama lebih dari 40 tahun.
Baca Juga: Entry Meeting BPK, Pemkab Tapteng Diminta Tertib Laporan Keuangan "Jalan ini bukan hanya penghubung antar desa, tapi vital untuk masyarakat mengangkut hasil pertanian ke pasar. Namun pemerintah abai," ujarnya.
Menurut Laazar, sejumlah pejabat daerah maupun provinsi sebelumnya pernah melewati jalur tersebut saat kunjungan kerja atau acara peresmian, termasuk mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, mantan Bupati Alor Amon Djobo, dan mantan Wakil Gubernur Joseph Naesoi. Namun, kondisi jalan tidak pernah diperbaiki.
Kondisi ini, kata Laazar, menandakan warga Pantar terisolasi. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan kewajiban pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (LLAJ), yang menegaskan penyelenggara wajib memperbaiki jalan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Kami telah memilih pemimpin yang dipercayai membawa perubahan, tapi kenyataannya kami masih hidup dalam penderitaan akibat jalan rusak," tegas Laazar. Ia pun mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti perbaikan jalan ini.
Jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada ekonomi lokal. Warga kesulitan membawa hasil pertanian ke pasar, yang berimbas pada pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kondisi Pulau Pantar ini menjadi salah satu contoh tantangan pembangunan infrastruktur di daerah pelosok Indonesia, khususnya di wilayah timur yang sering dianggap terabaikan.*
(dh)