DENPASAR – Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polsek Denpasar Timur, Kamis, 19 Februari 2026, pukul 08.00 Wita.
Kegiatan rutin ini diikuti seluruh personel sebagai bentuk konsolidasi internal sekaligus sarana evaluasi pelaksanaan tugas.
Dalam apel, Kompol Tomiyasa menekankan pentingnya optimalisasi layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110.
Baca Juga: Situasi Aman: KRYD dan Cooling System Polsek Denpasar Timur Efektifkan Keamanan Ia meminta seluruh anggota Unit Kecil Lengkap (UKL) agar segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) saat menerima laporan, guna memastikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Denpasar Timur, termasuk Jl. By Pass Ida Bagus Mantra, Jl. By Pass Ngurah Rai, dan Jl. WR Supratman, yang kerap mengalami kepadatan.
Petugas fungsi lalu lintas diminta menempati pos masing-masing dan mengatur kendaraan secara maksimal untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Kapolsek juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran maupun keterlibatan anggota dalam tindak pidana.
Meski demikian, pengawasan internal tetap diperketat. Unit Provos diperintahkan melakukan pengecekan rutin kehadiran personel, termasuk anggota yang melaksanakan pelayanan pagi (PH), dan melaporkan hasilnya disertai dokumentasi kepada pimpinan.
Apel Jam Pimpinan yang berakhir pukul 08.30 Wita berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan anggota, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.*
(dh)