DENPASAR – Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Setiap pemohon SIM diberikan pendampingan secara profesional, humanis, dan transparan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga ujian teori dan praktik.
Selain proses teknis, petugas juga memberikan edukasi langsung mengenai mekanisme permohonan SIM agar masyarakat memahami alur yang benar dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Polresta Denpasar Tingkatkan Patroli Malam, Situasi Pasar Badung Kondusif Pendekatan ini bertujuan menghindari kesalahan administrasi, memastikan prosedur dijalankan tertib, serta memberikan rasa nyaman kepada pemohon.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa pelayanan prima dan edukasi ini merupakan bentuk komitmen institusi untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
"Petugas Satpas SIM tidak hanya memproses administrasi, tetapi juga memberikan arahan dan edukasi agar masyarakat memahami setiap tahapan permohonan SIM. Ini wujud transparansi dan akuntabilitas kami," ujar I Gede.
Pendekatan komunikatif dan ramah yang diterapkan di Satpas SIM Polresta Denpasar diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas melalui kepemilikan SIM yang sah dan sesuai prosedur.*
(dh)