JAKARTA – Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia belum dapat didistribusikan karena masih tertahan izin dari Bea Cukai.
Hal ini disampaikan Tito dalam rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/2026).
Tito menjelaskan, diaspora Aceh yang bekerja di Malaysia, diperkirakan sekitar 500 ribu orang, mengirimkan bantuan berupa uang, barang, dan pangan untuk keluarga serta masyarakat terdampak bencana.
Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Jumlah Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera 2026 "Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk," ujarnya.
Mendagri menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar bantuan diterima, selama tidak mengandung barang terlarang seperti narkoba dan senjata api.
"Ini bukan bantuan pemerintah ke pemerintah (G to G), melainkan dari komunitas masyarakat yang memiliki hubungan keluarga di Aceh," kata Tito.
Tito meminta dukungan DPR agar proses distribusi bantuan dapat segera direalisasikan. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban korban bencana di Aceh, yang jumlah pengungsi dan kerusakan masih signifikan di beberapa wilayah.*
(d/dh)