JAKARTA – Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation sekaligus Ketua Umum DPN Kombatan, Budi Mulyawan, menegaskan air tanah merupakan anugerah Tuhan yang harus dikelola negara secara adil dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurut Budi, air tanah tidak boleh berubah menjadi komoditas eksklusif yang hanya menguntungkan segelintir korporasi, sementara masyarakat harus membeli air minum dengan harga tinggi.
"Air tanah itu anugerah dari Tuhan. Harus bermanfaat bagi orang banyak, bukan dimonopoli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Infrastruktur Pengendalian Banjir Senilai Rp 2,62 Triliun Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah yang menempatkan air tanah sebagai sumber daya strategis.
Regulasi tersebut memprioritaskan pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan pokok sehari-hari seperti minum, mandi, memasak, dan mencuci, sebelum digunakan untuk kepentingan industri maupun komersial.
Budi menilai implementasi aturan tersebut harus diperkuat melalui pengawasan ketat dan prinsip konservasi, termasuk perlindungan akuifer, pengendalian pencemaran, serta pembatasan pengambilan dalam skala besar.
Sorotan khusus ia tujukan pada industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai memiliki nilai ekonomi besar. Namun, menurutnya, dominasi perusahaan besar berpotensi menciptakan ketimpangan akses dan harga.
"Kalau dibiarkan, rakyat hanya jadi konsumen dengan harga yang tidak kompetitif," kata Budi.
Dalam konteks Jakarta, ia meminta pemerintah daerah memperkuat peran badan usaha milik daerah.
Budi mendorong PAM JAYA—perusahaan air minum milik Pemprov DKI—tidak hanya fokus pada layanan air perpipaan, tetapi juga mempertimbangkan masuk ke bisnis AMDK sebagai strategi diversifikasi.
Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi instrumen pengendali harga sekaligus cadangan strategis ketika terjadi gangguan suplai air bersih.
"Ini bukan sekadar bisnis, tetapi soal ketahanan air dan kontrol harga," ujarnya.