SIMALUNGUN — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 0207/Simalungun melanjutkan pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Abdullah Saragih di Nagori Bahapal, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 14 Februari 2026.
Memasuki pekan kedua pelaksanaan program, pembangunan telah mencapai tahap pemasangan bata merah untuk dinding rumah.
Struktur bangunan mulai terbentuk setelah sebelumnya dilakukan pekerjaan persiapan lahan dan pondasi.
Baca Juga: Perbaikan Jalan dan Hunian Murah, Komitmen Bobby Nasution untuk Warga Sumut Komandan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, mengatakan program perbaikan RTLH merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD tahun ini yang menyasar warga kurang mampu.
"Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memberi rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat," ujar Gede Agus dalam keterangannya.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh personel TNI bersama warga setempat. Sejumlah warga terlibat dalam pengangkutan material dan penataan lokasi kerja.
Keterlibatan masyarakat, menurut dia, mempercepat proses pembangunan sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat dan warga desa.
Program TMMD merupakan kegiatan terpadu antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Selain pembangunan rumah tidak layak huni, TMMD Ke-127 juga mencakup pembangunan infrastruktur dan kegiatan nonfisik seperti penyuluhan.
Kodim 0207/Simalungun menargetkan pembangunan rumah tersebut rampung sesuai jadwal sehingga dapat segera ditempati oleh penerima manfaat.*
(dh)